Polres Tangsel Gelar Rapat Koordinasi Atar Lintas Agama

Tangsel – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) intens melakukan koordinasi antar instansi dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Kesiapan Polres Tangsel dalam rangka pengamanan perayaan tahun baru Imlek 2569-2018 di wilayah hukum polres Tangerang Selatan.

Seperti yang dilakukan dalam Rapat Koordinasi Lintas Agama pada hari ini, Kamis (15/02/2018), di Hotel Grand Zury, Jl Kapten Soebianto, Serpong, Kota Tangsel yang digagas oleh Polres Tangsel.

Rapat Koordinasi Lintas Agama yang dipimpin langsung Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto ini juga dihadiri personil TNI juga Polri serta perwakilan Kementrian Agama Tangsel maupun organisasi keagamaan.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan bahwa setiap permasalahan yang ada terutama terkait dengan SARA perlu pendekatan-pendekatan yang baik.

“Karena jika menggunakan kekerasan maka akan semakin besar masalahnya,” terang Kapolres.

Terkait dengan perayaan Imlek Polres Tangsel sudah menyiapkan sekitar 519 personil yang terdiri dari berbagai instansi, seperti Polri 223 personil, TNI 68 personil, Dishub 60 personil, Pokdarkamtibmas 63 personil dan Satpol PP 105 personil.

“Untuk masing-masing wihara akan dijaga oleh 4-5 Polisi, 3-4 TNI, 3 Satpol PP dan 2 Dishub,” kata Kabagops Polres Tangsel Kompol Hadi Supriyatna.

Sementara itu di tempat yang sama Perwakilan Kementrian Agama yang juga Sekretaris MUI Kota Tangsel, H Abdul Rojak mengajak seluruh umat beragama untuk senantiasa saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama. Rumusan ini penting dipahami dan ditaati dalam menjaga kerukunan Indonesia yang majemuk.

“Sudah seharusnya pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati serta bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa,” ujar Abdul Rojak.

Rakor ini merupakan upaya dalam menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama diwilayah hukum Polres Tangsel serta melakukan koordinasi antar instansi dalam pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2569. (Uthe)

Related posts