Polrestro Bekasi Kabupaten Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2017

Bekasi – Kapolrestro Bekasi Kabupaten Kombes Pol.Candra Sukma Kumara,S.I.K.,M.H.,yang didampingi Waka Polrestro Bekasi Kabupaten AKBP. Luthfie Sulistiawan ,S.I.K,M.H., dan Kabid Humas Polrestro Bekasi AKP.Sukisno, memimpin rapat kesiapan Konferensi Pers Akhir Tahun 2017). Yang bertempat di Lobby Polrestro Bekasi, Minggu (31/12/2017).

Dalam Konferensi Pers Akhir tahun 2017 ini Kapolrestro Bekasi memaparkan sejumlah kasus sepanjang tahun 2017. Pada tahun 2016 kasus pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum sebanyak 769 kasus. sedangkan sepanjang tahun 2017 ini terjadi penurunan sebanyak 732 kasus. Untuk kasus Narkoba juga mengalami penurunan dari jumlah kasus yang terjadi di tahun 2016 sebanyak 184 kasus narkoba, dan di tahun 2017 kasusnya berjumlah 156 kasus, sedangkan untuk barang bukti yang terjadi sepanjang tahun 2017  terdapat 684 gram ganja kering, 3.3 kg sabu, dan 1.433 pil ekstasi, ujar kapolres. Untuk penanganannya sendiri hampir selesai 86%,

Masih menurut Kapolrestro Bekasi “Untuk kasus curanmor mengalami penurunan 35% dari jumlah kejadian tahun 2016 sebanyak 174 kasus sedangkan di tahun 2017 ini sebanyak 81 kasus, sementara untuk kasus pemerkosaan mengalami penurunan mencapai 81% ,di tahun 2016 kasus pemerkosaan jumlahnya 25 kasus , di tahun 2017 ini hanya terjadi 4 kasus pemerkosaan .
Untuk Kasus Korupsi hanya terjadi dua  kasus saja, Kapolrestro Bekasi Kabupaten Kombes Candra Sukma Kumara mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Cikarang yang ikut membantu kepolisian dalam upaya memberantas miras di wilayah hukum Polrestro Bekasi, dan ucapan terimakasih juga untuk teman teman media, sepanjang tahun 2017 telah berperan serta dalam membantu pemberitaan di Polrestro Bekasi, #K1WIL#AS

Related posts