POLSEK PANGURAGAN TANGKAP TERSANGKA PELAKU PERKOSAAN

Cirebon – Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Panguragan bekerjasama dengan Tekab 852 Polisi Resort (Polres) Sumber belum lama ini berhasil menangkap 3 orang tersangka pelaku pemerkosaan dengan inisial Had NA alias Kebo alias Ebol bin Has (16 th), Ind alias Tompel alias Kopok bin Jae (20 th) dan Ag alias Jambul bin Dam (20 th) ketiganya warga Desa Panguragan, sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Menurut keterangan penyidik Polsek Panguragan kepada Nusantara News, TKP tersebut di wilayah hukum Polsek Panguragan, sedangkan penangkapan tersebut atas dasar laporan keluarga korban BN ( 31 th) kepada Reskrim Polsek Panguragan bahwa diduga telah terjadi kekerasan seksual (perkosaan) terhadap korban AN (13 th) sebagaimana tertuang dalam laporan Polisi LP-B/ 22/ VI/ JABAR/ RES CRB/ SEK PGRN tanggal 21 Juni 2017 terkait dugaan tindak pidana pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2014 perubahan UU RI NO. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas dasar laporan tersebut Reskrim Polsek Panguragan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut, setelah didapati bukti-bukti unsur pidana terhadap terduga pelaku pemerkosaan kemudian bekerjasama dengan Tekab Polres 852 Sumber melakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut dari hasil pengembangan dan pendalaman kasus tersebut dan Polsek Panguragan telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Beberapa barang bukti (BB) yang diamankan pihak Reskrim Polsek Panguragan diantaranya, 1 (satu) set pakaian korban pada saat kejadian, 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk antar jemput korban dalam melakukan aksi kejahatannya.

Penulis : Nadiri

Editor & Publish : Eny

Related posts