OKI – Ratusan pelajar Menengah Atas Negeri 1 Jejawi (SMA N 1 JEJAWI ) Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, mengaku menjadi ‘sapi perahan’ oknum Kepala Sekolah.
Keseluruhan murid berjumlah 681 terdiri dari siswa laki-laki 299 dan siswa perempuan 382 siswa, yang kesemuanya ternyata diwajibkan untuk melakukan penyetoran uang pendaftaran sebagai syarat untuk diterima di sekolah tersebut.
Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Republik Indonesia (DPP FKRI), Ansori AK, “Kasus yang menjerat Kepala SMA Negri 1 Jejawi itu adalah kasus kriminal murni. Sebaiknya, materinya sama-sama kita uji di pengadilan. Biar ke depan bisa menjadi pelajaran serius bagi para oknum Kepala Sekolah khususnya Kepala Sekolah Menengah Atas yang ada di Sumatera Selatan untuk tidak menyalahgunakan profesi kepala sekolah.” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi NN beberapa waktu lalu, Kepala SMAN 1 Jejawi Khairul Edy Ewar alias Edo mengakui adanya pungutan uang kepada para siswa di sekolah yang dipimpinnya. Menurut guru fisika itu, “Pungutan itu memang ada pak, dan uang itu akan dipergunakan untuk siswa yang lulus yang nantinya akan melakukan perpisahan.” ujarnya.
Masih menurut dia, “Kita ini kan mitra pak, tolong saya minta kerjasamanya dari bapak untuk membangun dunia pendidikan di sini. Anggaran kita kan sekarang lagi minim, saya harap dimaklumkan. Ya, kami minta kerjasamanya lah yang baik.”kilahnya.
Menurut Tn salah seorang warga Kecamatan Jejawi yang kebetulan satu dari sekian banyak siswa yang bersekolah di sekolah tersebut, mengatakan saat ditemui NN di Desa setempat dirinya mengatakan.
“Dari hari pertama anak saya masuk sekolah di SMA N 1 Jejawi itu sampai dengan hari ini anak saya sudah lulus. Seingat saya, waktu anak saya lulus dan menggelar perpisahan dengan teman-temannya di sekolah dimintai uang oleh pihak sekolah yang katanya untuk acara perpisahan. Dan saya masih ingat betul dengan jumlahnya yang totalnya ratusan ribu rupiah.”keluhnya.
Masih menurut Tn, “Waktu saya mendaftarkan anak saya masuk sekolah di situ saya dimintai sejumlah uang pak. Mulai dari uang untuk simpanan koperasi dan uang untuk beli materai dua buah, uang untuk beli map plastik dua buah, untuk beli map kertas dua lembar, uang untuk atribut pakaian, topi, dan dasi, untuk LKS, administrasi berkas, untuk photo, dan uang untuk kartu pelajar. Yang kesemuanya totalnya Rp 400.000.”pungkasnya.(ADENIA)