PT. SGC Gunakan Tanah Adat, Rakyat Tuba Bersatu Melawannya

Bandar Lampung – Mantan Bupati Tulangbawang, Abdurrachman Sarbini meminta masyarakat setempat untuk melaporkan permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Company (SGC) menggunakan tanah adat Megow seluas 34 ribu hektar ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Kita jangan pernah menyerah untuk memperjuangkan hak,” katanya saat diskusi publik Telaah Kritis Kolonialisasi Corporate di Lampung, Kajian Tentang Penyimpangann HGU oleh PT SGC, Selasa (28/11).

Langkah ini, kata Mance sapaan akrab Abdurrachman Sarbini untuk melihat sejauh mana Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla dalam menyelesaikan permasalahan yang tengah menimpa rakyatnya.

Sebab, selama ini pihaknya merasa kecewa dengan sikap DPR RI dan menteri yang seolah masuk angin saat masyarakat mengadukan permasalahan tersebut yang menyangkut PT. SGC sehingga tidak kunjung selesai.

“Saya berani ngomong dan berani tanggung jawab. Jadi kita langsung saja mengadu ke pak Presiden RI, Joko Widodo,” ucapnya.

“Kita tes Pak Jokowi- Jusuf Kalla untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena mereka tempat kita (rakyat) mengadu dan memohon. Kalau tidak selesai juga, maka tunggu pembalasan di hari kiamat nantinya,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Pattimura mengajak seluruh masyarakat Tulangbawang untuk bersatu guna memperjuangkan hak yang selama ini telah dinikmati oleh perusahaan PT SGC.

“Hari ini kita harus berjuang bersama-sama dalam memperjuangkan ketidakadilan yang telah lama ada di depan mata. Meskipun pihak korporasi itu telah menguasai jaringan sipil, militer sampai elite politik untuk membuat masyarakat tidak berani dalam memperjuangkan haknya,” ungkapnya.

Dalam menyelesaikan permasalahan ini, ia menilai Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Lampung setengah hati dalam memberikan data yang ada terkait perusahaan PT SGC tersebut.

” DPRD Provinsi Lampung telah meminta data detail ke BPN Provinsi, tapi sampai sekarang belum diberikan secara lengkap. Hanya memberikan data sepotong – potong yang informasinya tidak jelas,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap, agar BPN Provinsi Lampung bisa melakukan pengukuran ulang sebagai landasan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kalau konsisten saya yakin bisa selesai,” ungkapnya.

Di lain sisi, Akademisi Unila, Dedi Hermawan dalam diskusi publik tersebut menyampaikan bahwa masyarakat Tulangbawang dapat memanfaatkan momen pilgub untuk mencari sosok pemimpin yang bisa menyelesaikan permasalahan ini.

” Masyarakat Tuba siap membela dan mendukung siapapun Balongub yang maju, asalkan ada komitmen dan fakta integritas untuk meninjau kembali HGU PT SGC,” ucapnya.

Selain itu, masyarakat Tulangbawang juga harus bersatu untuk menyelesaikan permasalahan ini.

” Masyarakat juga jangan tercerai berai. Kalau tidak dilawan dengan kekuatan dahsyat juga, maka akan selalu kandas dan tidak ada penyelesaiannya. Karena permasalahan ini Multi aspek, ada kajian hukum, sejarah, ekonomi, politik dan sebagainya,” ungkapnya.

Samsudin

Related posts