Refleksi Akhir Tahun, Kapolri Ungkap Sejumlah Anggota Polri yang Dipecat

MEMASUKI akhir tahun 2017, Kapolri Jenderal Pol. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D memaparkan kinerja lembaga kepolisian selama 1 tahun, mulai dari prestasi hingga kekurangan Polri. Salah satunya tentang prestasi Polri sebagai lembaga terbaik urutan ketiga yang dipercaya publik. Hal ini diungkapkannya saat refleksi akhir Tahun 2017 di Ruang Ruppattama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Hadir pada kesempatan tersebut para perwira tinggi Polri di antaranya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto, Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rikwanto, Karo Penmas Brigjen M. Iqbal, Kabag Penum Kombes Pol. Martinus Sitompul, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Slamet Pribadi dan para petinggi Polri lainnya.

Pada refleksi akhir tahun 2017 tersebut, Kapolri juga mengungkap jumlah anggota polisi yang dipecat. Sebanyak ribuan anggota Polri dipecat karena melakukan tindakan pelanggaran hukum, namun angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu.

Tahun ini tercatat, ada sebanyak 5.067 personel yang dipecat, sementara tahun 2016 lalu berjumlah 6.662 personel. “Dari hasil penindakan, ada 6.662 personel yang tahun lalu melanggar disiplin. Sekarang ini turun 5.067 personel. Pelanggaran kode etik 2016 jumlahnya 1.671 kasus, pelanggaran pidana dari 359 menurun menjadi 170 kasus,” jelasnya.

Tito mengatakan, pemecatan anggotanya dilakukan setelah penyidik Divisi Propam Polri menerima laporan dari warga yang jumlahnya mencapai 74 persen. “74 persen di bidang penyidikan. Penyalahgunaan wewenang 6 persen, pelanggaran hukum dan HAM 5 persen,” kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Banyaknya aduan warga, menurut Kapolri, bisa terjadi lantaran jajarannya kurang profesional dalam menerima laporan pengaduan warga atau ada kasus yang tidak berjalan meski sudah dilaporkan. “Bisa karena mungkin anggotanya kurang profesional. Atau karena anggota sudah profesional, tapi pelapor tidak happy, karena dalam penindakan hukum tidak bisa dua pihak sama-sama puas,” pungkasnya.

 

Penangangan Narkoba

Sementara dalam kasus penanganan narkoba, Kapolri mengungkap, polisi telah menembak mati sebanyak 55 pelaku kejahatan narkoba sepanjang 2017. “Ada penindakan tegas, tembak mati 55 pelaku selama tahun 2017, menindak tegas itu menembak mati, itu 55 orang,” kata Tito.

Menurut Kapolri, dari 55 pelaku yang ditembak mati saat penindakan, 46 orang di antaranya merupakan WNI sementara sembilan pelaku lainnya merupakan WNA. Tindakan tegas kepolisian itu dilakukan saat pengungkapan kasus di beberapa Polda. Di antaranya 20 orang di wilayah Polda Metro Jaya, 13 orang di Polda Sumatera Utara, dan tujuh orang di Polda Lampung. Kemudian di Polda Jawa Timur empat orang, Polda Riau dua orang, Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan sama-sama satu orang. Sementara sebanyak enam pelaku ditindak tegas oleh Bareskrim Polri.

Sedangkan untuk jumlah tersangka kasus narkoba, lanjut Tito Karnavian, pada 2017 pihaknya telah menangkap 56.791 orang. Jumlah ini menurun dari 2016 yang mencapai 60.387 tersangka. Meski turun dari segi jumlah tersangka, total barang bukti narkoba yang disita mengalami kenaikan.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini membeberkan, pada 2017 pihaknya menyita 150 ton ganja, 2,55 ton sabu, dan 2,69 juta butir pil ekstasi. Sementara jumlah barang bukti yang disita pada tahun lalu berjumlah 11 ton ganja, 1,11 juta butir pil ekstasi, dan 1,64 ton sabu. “Angka ini naik 142 persen. Meskipun turun jumlah tersangka juga turun, tapi barang bukti yang disita meningkat,” tandas Tito.

 

Penyelamatan Uang Negara

Lebih jauh Kapolri juga mengungkap, pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 1,9 triliun sepanjang tahun 2017 yang berasal dari perkara korupsi yang sudah ditangani.

Kapolri mengatakan, jajarannya sudah menangani 1.472 kasus korupsi di seluruh Indonesia. Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Untuk perkara korupsi, relatif meningkat penanganannya,” ujar Kapolri.

Jenderal bintang empat tersebut menyebut, dari 1.472 perkara yang ditangani Bareskrim Mabes Polri, terdapat kerugian negara berjumlah Rp. 3,2 triliun. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 1,6 triliun.

Sementara untuk total uang negara yang diselamatkan dari kasus korupsi selama tahun 2017 berjumlah Rp 1,9 triliun. Angka tersebut juga naik dibanding tahun sebelumnya. “Untuk tahun 2016 uang negara yang diselamatkan totalnya Rp 188 miliar. Untuk yang sekarang Rp 1,9 triliun,” jelas Kapolri.

Tak hanya itu, Kapolri juga menyoroti terkait money politik dan kinerja lembaga KPK yang tidak bisa melakukan upaya penanganan kasus korupsi atau gratifikasi terhadap sosok sosok di luar kewenangan KPK. “Undang Undang KPK hanya memusatkan penyelenggara Negara atau esselon 1 ke atas. Kalau esselon 2 tidak bisa disentuh. Nah ini mungkin nantinya melibatkan KPU, Bawaslu dan KPK tak bisa mengusut. Yang bisa masuk Polri,” tegas Kapolri.

Oleh karena itu, Tito menyampaikan kepada KPK perlunya dibuat tim bersama, dimana nantinya Mabes Polri membuat khusus satgas money politik, atau satgas pungli untuk money politik. “Nanti saya minta Kabareskrim untuk membentuk. Tapi anggotanya harus memiliki komitmen dan idealisme kuat, kita bergerak ke sana” jelasnya. EDY

Related posts