Jakarta, Nusantara-news86.com – Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat menggelar Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di halaman Pasar Kembang Rawabelong Jalan Sulaiman, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Senin (21/3/2022).
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 sampai selesai dipimpin oleh Isyap Syarifudin selaku Kasatpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk.
Isyap mengatakan dalam operasi itu pihaknya menjaring 40 pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas ke luar rumah.
“Dari hasil operasi tertib masker ini berhasil menjaring 40 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas ke luar rumah,” ujar Isyap.
Selain Isyap Syarifudin, hadir juga dalam kegiatan itu Noveri Tauhid Sekkel Sukabumi Utara dan Kasiepem Kelurahan Sukabumi Utara.
Juga Bhabinkamtibmas Sukabumi Utara, unsur Polsek Kebon Jeruk, JFT Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Gulkarmat Subsektor Rawabelong, FKDM serta Sekuriti UPT Pasar Kembang Rawabelong.
Isyap menambahkan Operasi Tibmask ini sesuai Pergub Nomor. 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor. 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor. 226 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Operasi ini berjalan aman dan terkendali serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penulis Steven Warouw