Baturaja – Acara serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang baru Muhammad Taufik Akbar SH, dan yang lama Aan Tomo SH Kejaksaan Negeri OKU, berjalan dengan lancar.
“Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Sugeng Sumarno SH, yang berlangsung di Aula Kejari OKU, pada Kamis (8/02/2018) yang dihadiri oleh Kapolres OKU melalui Kasat Reskerim OKU, Polsek Baturaja Timur, Kapolsek Baturaja, dan eselon 4 Kejari OKU.
Pada sertijab ini, Kajari OKU melantik Muhammad Taufik Akbar SH, Sebagai (Kasi Pidum) baru, menggantikan yang lama Aan Tomo SH.(Kasi Pidum) yang lama yang akan dipromosikan ke Wilayah Daerah Lubuk Linggau sebagai Kepala Seksi Perdata (Kasi Perdata).
Dalam amanatnya, Kejari OKU Sugeng Sumarno SH, mengungkapkan bahwa Serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan R.I. merupakan hal yang wajar.
“Peralihan jabatan merupakan untuk penyegaran organisasi di tubuh institusi Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri OKU, dan bahkan perlu dilakukan untuk pembinaan individu agar mendapatkan pengalaman baru, sehingga tumbuh dedikasi yang berguna bagi bangsa dan negara dan bisa cepat beradaptasi kepada intansi di kantor serta dari kepolisian Kapolres OKU, Kapolsek yang ada di wilayah Kabupaten Ogan komering Ulu OKU,” tegasnya.
“Kepada pejabat lama, diucapkan terimakasih dan diberikan penghargaan setinggi tingginya atas pengabdian dan kerjasamanya selama mengemban amanah jabatannya. Begitu pula dengan pejabat baru, diucapkan selamat datang dan secepat mungkin untuk segera menyesuaikan diri dengan amanah baru yang diembankan,” tutur Kajari OKU dalam amanat sertijab tersebut.
Supriadi