Kota Tangsel – Kesulitan melakukan pendaftaran melalui online dirasakan oleh peserta PPDB sehingga puluhan orangtua mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang
Selatan dan mengadukan kasus yang dihadapinya. Bahkan tidak sedikit
memprotes keterlibatan dinas lain dalam model rekruitmen terkait
persoalan NIK siswa.
Puji Iman Jakarsih ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon Kota Tangerang Selatan kepada awak media, Jumat (7/7) siang menyesali
model daring (online) yang amburadul dan dirinya meminta PPDB bagi siswa SMP harus diperpanjang.
” Saya menyesal adanya keterlibatan dinas lain untuk proses rekruitmen siswa SMP, berikan sepenuhnya kepada dinas pendidikan bekerja maksimal, kan sudah ada SK Dindik Tangsel
No.421/kep.583-didikbud/2007 tentang pedoman daya tampung/kuota dan
zona penerimaan peserta didik baru jenjang SD dan jenjang SMPN tahun
pelajaran 2017/2018”.Ujarnya
YLPKP mengawasi PPDB Tangsel, “Kami melihat terkesan Dinas Pendidikan
tidak mampu bekerja sendiri, menurut saya kolom NIK sementara
ditiadakan saja, kan sudah jelas warga Tangsel sebab belum semua
memiliki e-KTP ini masalah PPDB adalah tugas Dinas Pendidikan bukan
urusan Disdukcapil”. tegasnya
Eko (45 tahun) warga Pamulang mengalami hal sama dalam
mendaftarkan putranya melalui system online berkali-kali dirinya tak
bisa melanjutkan aksesnya ketika kolom NIK yang sudah diisi namun di
kolom lain nama putranya tak muncul, “Waduh kesal saya mas, berkali
kali diulang tetap saja tak bisa valid dan tidak terdaftar,” katanya geram dan meminta agar PPDB diperpanjang dan sebaiknya sistem manual saja.
Terpisah ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Haji Abi ( biasa wartawan
menyapa.red) persoalan PPDB adalah human error, di jaman era tekhnologi
dan modern sudah seharusnya menggunakan sarana dan prasarana canggih.
“ Tidak ada yang tak bisa dilakukan, bila model daringnya error ya
lakukan manual saja, intinya jangan beranggapan adanya pungli dan
lainnya sebab dunia pendidikan di Tangsel sudah sangat baik.
Terpenting utamakan warga Tangsel, seperti kita ketahui sudah beragam
jalur yang ditetapkan oleh pemerintah dalam syarat peserta didik
baru”.Ucapnya
“ Jadi jangan cemas, dan tak perlu resah sebab pendidikan di Tangerang
Selatan tidak serumit daerah yang lain dan jika ada persoalan dengan
kolom NIK yang mengakibatkan error system onlinenya, saya optimis Dinas
Pendidikan Tangsel bisa memberikan solusinya dan bisa saja PPDB
diperpanjang, itu tadi! kita kembalikan lagi tupoksinya kepada
pejabatnya”. tukasnya
Penulis : MONDI
Editor & Publish : Eny