Baturaja – Dalam tahun 2017 Pengadilan Negeri (PN) Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah menyelesaikan 700 perkara kejahatan, yang telah divonis melalui sidang pengadilan.
Pengadilan Negeri Baturaja sepanjang tahun 2017, telah menyelesaikan 700 perkara kejahatan, yang telah divonis melalui sidang pengadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Singgih Wahono mengatakan, sekitar 700 perkara pidana yang sudah kita selesaikan dan 50 perkara perdata yang kita eksekusi pada tahun 2017 lalu.
“Perkara tersebut meliputi 200 perkara dari OKU Timur, 300 perkara dari OKU Induk dan 200 perkara dari OKU Selatan. Sementara 50 perkara perdata dari OKU Induk,” katanya saat ditemui Nusantara News di kantor PN Baturaja, Jumat (12/1/2018).
Lanjut Singgih, dalam perkara pelanggaran lalu lintas yang ada sekitar 2000 tilang. Kalau kita akumulasikan dalam persentase hanya 10 persen meningkat dan 10 persen menurun. Iya berimbang tahun 2017 tidak meningkat dan juga tidak menurun di banding tahun 2016 silam.
Menurut Singgih, adanya peningkatan dan penurunan perkara sidang bukanlah menunjukkan semakin tinggi dan rendahnya angka kejahatan atau tindak kriminal jenis pidana umum maupun kejahatan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Ogan Komering Ulu OKU Raya ini.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja pihak Kepolisian sudah maksimal dalam mengungkap berbagai kasus di OKU ini.
“Termasuk di Pengadilan Negeri PN Baturaja walaupun jumlah hakimnya terbatas hanya 5 orang, namun seluruh perkara berhasil kita tangani dengan melalui putusan sidang atau vonis terhadap para tersangka. Keberhasilan dalam penyelesaian perkara kita lakukan secara profesional sesuai tingkat kesalahan yang terjadi. Target kita adalah peradilan yang diakui internasional dengan penyelesaiannya secara cepat kalau pidana 4 bulan, untuk perdata 5 bulan,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya masih terkendala dengan sarana dan prasarana terutama ruangan sidangnya yang belum memadai, dan kendaraannya masih menggunakan milik pribadi.
“Kita berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian terhadap PN Baturaja,” Terangnya.
Supriadi