Tanjung Jabung Timur, Nusantara-news86.com – Tim penyelidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang telah menerbitkan surat perintah penyelidikan pada bulan Maret 2022.
Terbitnya surat perintah penyelidikan tersebut, terkait adanya dugaan penyimpangan pada pembangunan sumur bor dan MCK disalah satu Desa yang berada di Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjab Timur – Jambi tahun anggaran 2016 s/d 2019 yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD).
Sebelumnya, beberapa waktu lalu pihak Cabjari Nipah Panjang telah turun ke lokasi untuk melakukan kroscek, yang pada akhirnya dikirimkanlah surat kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan pada hari Kamis ( 31/3/2022).
Dari enam orang yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan, akan tetapi hanya satu orang yang bisa hadir.
Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, SH. MH mengatakan, sebelum di terbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlid), pihaknya telah melakukan cek unit & fisik MCK tersebut di lapangan dan hasilnya memang bermasalah tetapi pihaknya belum mengetahui apa penyebabnya.
“untuk itulah kita telah mengirimkan surat permintaan keterangan ke pihak terkait namun hari ini baru satu orang saja yang hadir dan minggu depan akan kita kirimkan surat kedua, “ungkap Kacabjari.
Lebih lanjut Kacabjari menjelaskan, dari pembangunan 4 titik sumur bor tersebut, tertotal keseluruhan menelan anggaran sekitar 900 jutaan dengan masing-masing sumur terdapat MCK dengan anggaran sekitar 50 jutaan.
Penulis : Doni Riyadi