Kudus, Nusantara-news86.com – Nasib naas dialami oleh bapak tua ( Mian ) tiba-tiba sebidang tanahnya sudah menjadi gedung sebuah toko bangunan yang megah dan tak bisa memanfaatkan lahannya sehari-hari.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Nusantara News pemilik gedung atau toko bangunan mengakui sudah memiliki sertifikat atas namanya sendiri.
Namun sampai saat ini pemilik Toko Bangunan Lima-lima (Sulton) tak kunjung memberikan bukti kepemilikan tanah dan gudang tersebut di lokasi Dukuh Madaran RT 001/002 Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu Kudus, 16-03-2022.
Sulton mengatakan akan menunjukkan foto copy sertifikat tanah yang kini sudah menjadi milik TB Lima lima tersebut, namun sampai saat iniĀ Sulton tidak bisa menunjukkan foto copy kepemilikan maupun kwitansi jual beli tersebut dari pihak Samian selaku pemilik sah lahan tersebut.
Samian selanjutnya dengan didampingi ketua RT dan RW setempat serta dengan ijin pemerintah Desa Mijen memasang banner di lokasi TB Lima lima dengan tulisan TANAH INI MILIK PAK SAMIAN DAN SAMPAI SEKARANG TANAH INI BELUM PERNAH DIJUAL KE PIHAK MANAPUN JUGA.
Masyarakat sekitar TB Lima lima sangat menyayangkan sikap Sulton yang sampai sekarang belum mau menyelesaikan dan memberikan tanda bukti yang pernah disepakati di pertemuan kedua belah pihak.
Masih di tempat yang sama Ansori sebagai perantara (broker) menerangkan bahwa “Pernah menemui pihak pemilik Toko Bangunan Lima lima dan sudah memberi saran kepada Sulton untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan jangan sampai dibawa ke ranah hukum, namun tidak ada respon dari Sulton, sepertinya menantang pihak pemilik sah lahan tersebut.
BD Kudus.