Toko Mutiara MM Pasar Serpong Jual Produk Kadaluarsa

Tangsel – Banyak produk minuman seperti frestea, coca cola dan sprite yang sudah kadaluarsa masih dijual di toko Mutiara MM yang berada di Pasar Serpong Tangerang Selatan.
Minuman tersebut masa kadaluarsanya dihapus oleh pihak pemilik toko (Amri) yang menyuruh karyawannya untuk menghapus tanggal Exp  yang berada di botol minuman tersebut.

Adanya pelanggaran yang sangat merugikan konsumen tersebut,  diduga mendapat backingan oknum  aparat (ED),  sedangkan Amri (Owner Mutiara
minimarket. red) menolak memberikan keterangan adanya produk minuman
yang sudah kadaluarsa tetapi dijual bebas.

“ Saya akan hubungi pak ED dulu ya pak” tukasnya mengelak di
wawancarai oleh rekan-rekan media atas laporan konsumen adanya minuman ternama bermerk
Frestea dll yang sudah expired namun masih dijual.

Dalam perbincangannya dengan oknum aparat tersebut Amri menceritakan
didatangi sejumlah orang yang mempertanyakan minuman kadaluarsa yang dijualnya, telpon yang sengaja di loadspeaker tersebut, oknum
berinitial ED menganjurkan agar pemilik toko memberikan keterangan
yang bisa dijawab dan memintanya untuk tawarkan saja uang pelicin.

” Saya sudah katakan pak!  Bahwa produk didapat dari supplier pak “
ucap Amri sang pemilik toko dari ujung pembicaraannya.

Ketika ditanyakan adanya bukti hasil pernyataan pegawai yang sering
ditugaskan olehnya untuk menghapus label expired date dalam kemasan
frestea dan minuman kaleng sprite, Amri tetap bersikukuh jika dirinya
mendapat kiriman barang dari supplier tokonya.

” Ada beberapa supplier kami pak, seperti OT (perusahaan ternama
consumer goods bermacam merek orangtua), dulu memang saya pernah
melakukannya Pak terhadap produk coca cola tapi itu  juga berdasarkan
ijin pihak supplier melalui MD ( merchandiser atau pegawai dari
supplier/distributor yang ditugaskan mengecek produk di retail
modern.red)” jawabnya jujur.

“ Sejak lebaran semua produk belum ditarik pak, semua produk saya
selalu berkoordinasi dengan MD supplier salah satunya OT , coca cola
juga sprite. Tambahnya “ Ya sudah saya mengaku salah pak dan mohon
saya dibantu supaya jangan diekspose ,” ujarnya seraya menawarkan uang
pelicin kepada awak media seperti anjuran ED yang dihubungi via telepon oleh  Amri.

“Maaf pak! Lebih baik bapak berikan saja kepada orang yang sudah membackingi usaha bapak! Kami akan laporkan kepada pemkot atas usaha illegal bapak”, jawab salah satu rekan wartawan dari media online nasional telegraf dan “Bapak sudah melanggar UU Konsumen dan meracuni masyarakat Tangsel”.

Hingga berita ini diturunkan, produk-produk kadaluarsa telah disampaikan
oleh rekan media kepada dinas terkait di pemerintahan kota tangerang
selatan dan masih menunggu perkembangan selanjutnya.

Penulis : Simon

Editor & Publish : Eny

Related posts