MAKASSAR – Kamis 07 September 2017, Aliansi mahasiswa dan mayarakat peduli pendididikan Sulsel, melakukan unjuk rasa di depan kantor gubernur Sulsel terkait adanya polemik yang terjadi di lingkup dinas pendidikan provinsi Sulsel pada proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018 yang dinilai adanya indikasi komersialisasi dan liberalisasi pendidikan sebab sebanyak 4096 kuota calon siswa baru se-Sulsel di lakukan adanya pembiaran (pengosongan kuota) dengan alasan calon siswa baru agar bersekolah dulu di SMA/SMK swasta dalam hal ini berarti 2 semester kuota kelas 1 yang ada di SMA/SMK terjadi pembiaran kekosongan selama 1 tahun di mana terkhusus di kota Makassar sekitar 807 kuota yang kosong, ini jelas melanggar undang undang yang ada.
Dalam aksi ini dipimpin oleh jendral lapangan mewakili mahasiswa, Agung Purba Latowu dan Herman Nassa sebagai ketua ikatan orang tua murid se – kota Makassar.
Agung Purba Latowu sebagai jendral lapangan mengatakan, bahwa kami dari Aliansi Mahasiswa dan masyarakat peduli pendidikan Sulsel, akan memberikan 3 tuntutan kepada bapak gubernur Sulawesi Selatan, dan kami tidak mau kalau aspirasi kami diterima oleh orang lain selain dari gubernur Sulsel bapak Syahrul Yasin Limpo atau kepala Dinas Pendidikan Sulsel, tiada lain yaitu adiknya sendiri, Irman yasin Limpo, tuntutan kami yaitu:
- Copot kepala dinas pendidikan provinsi Sulsel karena dianggap gagal melaksanakan PPDB.
- Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sulsel untuk mengoptimalisasikan pengisian kuota kekosongan kelas 1 sebanyak 4096 di tahun ajaran 2017/2018 di setiap SMA sederajat.
- Meminta Kepala Dinas Provinsi Sulsel agar tidak bersifat diktator pada saat mengambil suatu kebijakan.
Setelah berorasi kurang lebih 50 menit di depan kantor gubernur, barulah di persilahkan masuk ke ruang aspirasi sebanyak 20 orang sebagai perwakilan.
Karena Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo tidak bisa hadir menerima aspirasi kami, maka akan walkout, kata Herman Nassa, saat berada di ruangan aspirasi gubernuran, lanjut Herman Nassa mengatakan bahwa kepala sekolah SMA negeri 11 diduga dengan berani menerima siswa siluman sebanyak 5 orang, yang di masukkan datanya terlebih dahulu di provinsi karena ini adalah rekomendasi bapak gubernur.
Para pengunjuk rasa mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulsel, yang diterima langsung oleh Ketua Komisi E bidang Pendidikan A. Kadir Halid di ruangan aspirasi, kami sudah tiga kali memanggil Kepala Dinas Pendidikan bahwa aturan apalagi yang harus digunakan selain daripada Kepmendikbud no.17, yaitu 90% jalur zonasi, 5% jalur prestasi dan 5% jalur tidak mampu, apa susahnya kalau kita membuka tahap kedua untuk mengisi kekosongan kuota yang sebanyak 4096, tapi menurut pak Kepala Dinas kita tunggu dulu petunjuk Menteri Pendidikan, kata Kadir Halid sambil ketawa.
Dan hasil pertemuan di ruang aspirasi Kadir halid berjanji akan membicarakan masalah ini kepada semua fraksi.
Dan mempertemukan kembali kepada mahasiswa dan masyarakat yang anaknya belum masuk sekolah, atau mewakili pada hari Senin tanggal 18 September 2017.
Penulis : Natsir M (tim media NN).