Wanita Prigen Tipu Warga Surabaya

Surabaya – Sial menimpa warga kota Surabaya sebut saja Rengga pemilik sepeda motor Honda beat tahun 2016 menjelaskan, Ibu Tri Widayati biasa dipanggil mami yang berdomisili di Jakarta bertempat tinggal di Dusun Ngemplak, pada awal bulan Oktober 2016 telah menyewa sepeda motor Rengga. Awal mula pembayaran sewa motor tersebut  lancar, kemudian Tri W meminjam BPKB motor pada pertengahan bulan April 2017 kepada Rengga untuk  perpanjangan STNK dan setelah selesai berjanji akan mengembalikan BPKB tersebut.

Namun BPKB tak kunjung dikembalikan dengan berbagai alasan.  Hingga 1 bulan berlalu Tri selalu menghindar,  bahkan akhirnya tidak bisa dihubungi lagi.

Setelah dilacak ternyata BPKB di agunkan di BESS Finance.   Menurut Dimas (Admin BESS Finance) bahwa,”Memang BPKB dengan Nopol L 6454 MG telah diagunkan ke pihak kami atas nama Ibu Tri Widayati senilai 6 juta dan menurut pengakuan Ibu Tri bahwa kendaraan tersebut miliknya. Kami tidak tahu ternyata kendaraan tersebut milik orang lain.”

Menyikapi hal tersebut maka Rengga akan membawa masalah ini ke ranah hukum, jika Tri Widayati tidak melakukan itikad baik maka akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Penulis : Teguh

Editor & Publish : Eny

Related posts