LAMSEL – Masyarakat Dusun Gubuk Garam RT 02 Desa Tarahan Kecamatan katibung Lampung Selatan (Lamsel), menolak keras aktivitas penambangan batu split mengunakan bahan peledak yang dilakukan PT. Batu Alam Tarahan tersebut.
“Kami masyarakat seputar langsung keluar dari rumah, sontak kaget saat mendengar ledakan keras bom batu tersebut, dan kalau berbicara kerusakan alam dari dampak aktivitas itu banyak sekali mas, seperti longsor dan sebagainya begitu pun, aliran sungai Way Gubuk Garam yang tadinya masih dipakai untuk kebutuhan mencuci dan sebagainya, kini tidak bisa dipergunakan lagi akibat dari aktivitas tambang tersebut, “kata salah seorang warga yang namanya minta dirahasiakan kepada awak media ini, Kamis, (26/10/2017).
“Saat akan dilakukan peledakan, di lokasi tambang, perusahaan tidak memberikan himbauan sebelumnya. Intinya kami warga menolak keras aktivitas penambangan menggunakan bom atau dinamit.”tegasnya
Ironisnya lagi kebun milik NI warga sekitar yang dilintasi kendaraan milik perusahaan tersebut tanamannya di rusak atau diterjang kendaraan perusahaan yang melintas di lokasi perkebunan tersebut “Tanaman saya di kebun tidak diganti, padahal kami sudah beberapa kali ngomong melalui perusahaannya, “ujarnya
Menurut Kepala Desa Tarahan Junaidi saat dikonfirmasi di kediamannya menyatakan, pihaknya pernah mensosialisasikan kepada warganya terkait peledakan itu saat pihak perusahaan akan mengurus izin persetujuan lingkungan di desa beberapa tahun lalu.
Sementara saat dihubungi Awak Pers Media Ini, pimpinan PT. Batu Alam Tarahan Sumardi, melalui pesan singkat Sort Message Service (SMS) aktivitas pertambanganya mengaku perizinannya lengkap, “Izin perusahaan kami lengkap mas, “ujarnya.(Hen)