Semarang – Pernyataan Kapolresta Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, S. I. K, baru-baru ini sangat berbahaya, tidak pantas diungkapkan secara verbal-vulgar, seperti terlihat di video yang viral itu.
10 kesalahan fatal Kapolresta Semarang, terkait pernyataannya tentang “menghalalkan” masyarakat me-massa oknum begal yang ditemukan di jalanan atau di lingkungan mereka, sebagai berikut:
- Melegalkan hukum rimba.
- Fungsi polisi _ditake-over_ masyarakat.
- Menyalahgunakan wewenang untuk membuat “fatwa halal”.
- Memprovokasi orang lain bertindak kriminal atas orang lain (yang diduga kriminal).
- Membuka peluang orang baik dikriminalisasi dan dihakimi massa (salah sangka orang), baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
- Polisi makan gaji tapi tidak kerja karena pekerjaannya sudah _ditake-over_ oleh massa.
- Memicu kerusuhan massal sebagai dampak pembiaran masyarakat melakukan tindakan hukum sendiri atas kriminalitas di lingkungannya.
- Polisi berubah jadi pemalas, pekerjaannya menegakkan hukum diselesaikan masyarakat melalui hukum rimba.
- Mendukung, bahkan mendorong masyarakat berbuat dosa melalui pembinasaan/pembunuhan orang lain (terduga kriminal).
- Menunjukkan diri sebagai polisi bermental apatis, lemah pikir, lemah syahwat, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kapolri, Tito Karnavian harus mengevaluasi anak buahnya di Semarang ini. Terimakasih.
_#Wilson-PPWI_