99,94 % Pencari Keadilan Puas dengan Putusan Pengadilan Negeri Manado

MANADO – Sepanjang tahun 2017, sebanyak 99,94 % pencari keadilan puas atas putusan perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Manado Kelas 1A atau tidak mengajukan upaya hukum.
Hal tersebut diungkapkan Hakim Juru Bicara Vincentius Banar kepada awak media NusantaraNews86.com saat bertandang di kantornya pada Selasa (09/01) siang.

Hakim Juru Bicara Vincentius Banar

Menurutnya, jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Manado pada tahun 2017 ada 1.872 (seribu delapan ratus tujuh puluh dua) perkara namun yang diputus sebanyak 1.402 (seribu empat ratus dua) perkara, dan 464 sisa perkara masih terus berjalan hingga tahun ini.

Untuk Eksekusi Putusan Perdata tahun 2017, terdapat 47 (empat puluh tujuh) permohonan yang masuk. 2 (dua) diantaranya sudah terlaksana dan 25 (dua puluh lima) permohonan sudah di aanmaning/teguran. Kesuam Eksekusi Putusan Perdata langsung dibawah Hakim Benny Octavianus sebagai Koordinator Telaah Permohonan Eksekusi.

Sementara mengenai Akselerasi Kinerja, untuk mempercepat penanganan perkara, penunjukan Majelis Hakim akan didasarkan pada Tim Kerja Hakim yang tetap dan setiap Panitera Pengganti dan Juru Sita juga ditugaskan melekat pada Ketua Majelis Hakim.

Untuk menunjukkan profesionalisme dalam bekerja, Pengadilan Negeri Manado selalu membuka Penanganan Pengaduan/Informasi. Pengaduan/informasi ini diperlukan apabila ada pelayanan pengadilan yang kurang pas, atau ingin mengajukan pertanyaan sesuatu hal terkait kedinasan. Dan Hakim Arkanu ditunjuk sebagai Koordinator Penanganan Pengaduan.
(vendry)

Related posts