Kesbangpol Banggai Adakan Pembinaan Peningkatan Peran LSM, Ormas, dan OKP Dalam Menjalin Keamanan Bersama Pemda

Banggai– NUSANTARANEWS86. COM– Pelaksanaan kegiatan Pembinaan Peningkatan Peran LSM, Ormas, dan OKP Dalam menjalin Keamanan bersama Pemerintah Daerah (PEMDA) kabupaten Banggai Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan lancar. kegiatan tersebut bertempat di Ballroom Hotel Santika kilometer 5 bukit halimun, kelurahan tombang permai, kecamatan luwuk selatan, kabupaten banggai. Selasa (29/10/2019)

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Ir. H. Herwin Yatim, MM, Kaban Kesbangpol Drs. Irfan Poma, MM, Dosen Fakultas Hukum Untika Dr. Isnanto Bidja, SH, Dandim 1308/LB Letkol Inf Nurman Syahreda, Kasat Bimas Polres Banggai AKP Andi Zainudin M, Ketua FKUB Kabupaten Banggai H. Arifin Dg Matorang serta para pimpinan dan anggota LSM, Ormas, dan OKP kabupaten banggai berjumlah 75 orang.

Kegiatan tersebut bupati banggai Herwin yatim menyampaikan LSM, Ormas dan OKP merupakan organisasi yang berkaitan erat dengan demokrasi kebebasan untuk berserikat dan berkumpul yang dilindungi UU di lingkungan masyarakat. Dan juga organisasi masyarakat ini harus bisa berkoordinasi dengan organisasi yang lebih jelas, karna kita sama-sama menjaga apapun dalam bentuk permasalahan organisasi yang dapat mengganggu kenyamanan di lingkungan masyarakat. Jadi saya harapkan, rapat ini bisa menjadi momentum untuk Ormas yang ada dilingkungan pemerintah kabupaten banggai ini bisa lebih baik kedepannya dalam penyusunan organisasi dan saya juga berpesan pada Kaban Kesbangpol bisa lebih mengkoordinir teman-teman yang akan mendirikan LSM. Dan juga agar mendaftarkan diri pada kesbaggpol sesuai peraturan yang sesuai dengan UU,” tutupnya

Dalam kesempatan tersebut juga, Dandim 1308/LB Letkol Inf Nurman Syahreda juga menyampaikan Perang Proxy War, dimana salah satu pihak menggunakan pihak ketiga atau kelompok lain berperang melalui berbagai aspek (Ipoleksosbud) dengan cara intervensi dan memberikan tekanan. Serta lingkungan eksternal populasi dan kemampuan bumi, hanya cukup untuk 2 milyar dengan standar masyarakat eropa, jika dengan standar hidup masyarakat Amerika saat ini dibutuhkan lebih dari 5 bumi dengan standar hidupnya masing-masing idealnya bumi hanya mampu menampung 3-4 milyar manusia. Banyak yang ingin kuasai indonesia untuk masuk ke semua lini kehidupan (ipoleksosbud), ancaman nyata bangsa indonesia, perang lingkungan, perang keuangan, perang dagang, perang biologi, perang hukum, perang budaya, perang media dan perang siber. Ancaman globel terkini revolusi industri adalah tren terbaru teknologi yang sedemikian rupa canggih dimana dalam perkembangannya berpengaruh besar terhadap proses produksi khusus sektor manufaktur. Faham radikalisme, jihad untuk khalifah,ideologi islam, khalifah, waspada 23% mahasiswa dan pelajar terjangkit radikalisme. Mengantisipasi ancaman kedepan yang semakin nyata pembangunan karakter, pemahaman nilai-nilai pancasila, penanaman kebangsaan bahwa indonesia adalah bangsa yang besar, cinta tanah air dan bela negara dan kenalkan pahlawan bangsa, bersatu berjuang dan pengorbanannya. Jangan mudah terpengaruh budaya asing dan arus globalisasi, jadi tokoh dan contoh dilingkungan sekitar, gunakan media sosial dengan bijak untuk kroscek informasi agar tidak terprovokasi. Tak ada gunanya kita makmur dan modern namun kehilangan yang fundamental dan yang terbaik dari bangsa kita yaitu pancasila, ke bhineka-an, semangat persatuan, toleransi, kesantunan, plurisme dan kemanusiaan.

Adapun penyampaian Kasat Bimmas Polres Banggai AKP Andi Zainudin M menyampaikan berkaitan dengan hal tersebut, tugas polisi sesuai dengan UU Tahun 2017 hanya mengawasi saja,” ucapnya, Kelompok organisasi mempunyai visi dan misi yang sama untuk menyampaikan aspirasi atau kegiatan lain seprti kasus sengketa atau masalah lain. Pelarangan untuk LSM, atau Organisasi memakai atribut yang sama dengan lambang lembaga Negara Indonesia dan larangan LSM melakukan kegiatan pungutan liar kepada pihak tertentu. Lanjutnya, kami akan memberi sangsi tegas untuk LSM, Ormas, dan OKP yang melanggar Hukum dan bekoordinasi dengan Kesbangpol untuk memberikan sangsi berupa tertulis, pencabutan hibah, dan pemberhentian organisasi sertta berkoordinasi dengan kesbangpol kabupaten banggai.

Dengan hal yang sama, Dosen Hukum Untika Dr. Isnanto Bidja, SH juga menyampaikan LSM, Ormas dan OKP sebagai atribut sarana untuk menyampaikan aspirasi dalam hidup berdemokrasi di Negara Indonesia. Jaman orde baru kran berdemokrasi diumbat/ditutup sama sekali, trias politik tidak berjalan sehingga kekuasaan terus berlanjut hingga beberapa kali pemilu,” kata dia. Orde Reformasi kran dibuka selebar-lebarnya di tandau dengan perubahan Amandemen Konstitusi. Makna penting undang-undang keormasan(kesepahaman dalam bernegara) Kedaulatan Negara (Pasal 1 ayat (1) UUD RI Tahun 1945 Negara Indonesia kesatuan adalah yang berbentuk Negara Republik, ideologi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika ” berbeda beda tetapi satu tujuan”, “tutupnya. (Jk/Mb)

Sumber: Humas Kodim 1308/LB

Related posts